Wawancara maria di Paris : Minta Presiden, DPR, Penegak Hukum serius dan gunakan Hukum sebagai Alat Kebenaran, bukan Alat Kekuasaan (4)

Rabu, 22 Oktober 2008


Read More...

Wawancara maria di Paris : Meminta Rekening Bank BNI di New York diperiksa, agar kebenaran menjadi nampak (3)

Read More...





Read More...

Wawancara maria di Paris : BNI awalnya minta Tolong, kok akhirnya Menjebak (2)

Read More...

Wawancara maria di Paris : Maria Merasa ditipu oleh Bank BNI (1)

Read More...

YouTube - AKTIVITAS RIIL PT.SAGARED didalam PRODUKSI MARMER

Rabu, 25 Juni 2008

Read More...

PAMERAN DAGANG INTERNASIONAL DI SHARJAH

Read More...

HANCUR LEBURNYA ASET setelah SITA ADMINISTRASI oleh Pengadilan

Read More...

Aktivitas Pabrik & Quarry Marmer di Kupang NTT

Selasa, 24 Juni 2008




Aktivitas Eksploitasi Marmer telah dilakukan oleh PT. SAGARED sejak tahun 2001, di gunung Fatumnutu yang mempunyai deposit marmer terkecil yaitu kurang lebih 3.000.000 m3, gunung inilah yang sebenarnya menjadi andalan PT. SAGARED untuk membayar hutang kepada BNI.


Karena dengan harga jual Blok saja yaitu USD 200/m3, maka akan mendapatkan income sebesar USD 600 juta, atau dalam prakiraan akuntansi pertambangan, dihitung dengan prinsip kehati-hatian dengan hanya diakui 50%, yaitu hanya senilai USD 300 Juta.

Harga Kontrak tersebut yang telah didapat oleh Maria Pauline Lumowa, dari pengusaha marmer dan granit yang terkenal di italy, dimana semuanya menjadi bubar dan kredibilitas Maria dengan PT. SAGAREDnya menjadi hancur , dan akhirnya kontrak penjualan menjadi batal, karena pemberitaan berat sebelah yang menyudutkan para pengusaha GRAMARINDO GROUP,

Yang kemudian juga hanya gara-2 LSM yang tidak pernah berbuat untuk kemajuan perekonomian masyarakat adat disana NTT - KUpang, ikut bersuara, bahwa asset PT. SAGARED BODONG, atau tidak ada, para terpidana heran dengan orang-2 yang sok tahu dan menyengsarakan masyarakat adat selama ini, tetapi malahan beritanya dipercaya.

Sejak 1996 PT. SAGARED telah berusaha marmer di NTT, dengan membangun comunity development, seperti, sekolah, jalan, poliklinik, gereja, air bersih dan listrik untuk digunakan oleh masyarakat pedesaan disana, dan baru tahun 2001 dilakukan exploitasi tambangnya.

Bagaimana hal tersebut dilakukan, masih dikatakan ASSET BODONG, hal inipun dipercaya oleh para wakil rakyat, BNI dan semua masyarakat, gara pemberitaan media massa yang gencar tanpa melakukan cross check kebenaran berita itu.

Foto-foto ini bukti sebelum dilakukan penyitaan administrasi oleh Kejaksaan atas penetapan sita oleh pengadilan pada persidangan adrian waworuntu.



Read More...