YouTube - AKTIVITAS RIIL PT.SAGARED didalam PRODUKSI MARMER
Rabu, 25 Juni 2008Diposting oleh KORUPTOR PALSU di 20.28 0 komentar
Label: SITA ADMINISTRASI
PAMERAN DAGANG INTERNASIONAL DI SHARJAH
Diposting oleh KORUPTOR PALSU di 01.23 0 komentar
Label: AKTIVITAS SAGARED
HANCUR LEBURNYA ASET setelah SITA ADMINISTRASI oleh Pengadilan
Diposting oleh KORUPTOR PALSU di 00.28 0 komentar
Label: SITA ADMINISTRASI
Aktivitas Pabrik & Quarry Marmer di Kupang NTT
Selasa, 24 Juni 2008Aktivitas Eksploitasi Marmer telah dilakukan oleh PT. SAGARED sejak tahun 2001, di gunung Fatumnutu yang mempunyai deposit marmer terkecil yaitu kurang lebih 3.000.000 m3, gunung inilah yang sebenarnya menjadi andalan PT. SAGARED untuk membayar hutang kepada BNI.
Karena dengan harga jual Blok saja yaitu USD 200/m3, maka akan mendapatkan income sebesar USD 600 juta, atau dalam prakiraan akuntansi pertambangan, dihitung dengan prinsip kehati-hatian dengan hanya diakui 50%, yaitu hanya senilai USD 300 Juta.
Harga Kontrak tersebut yang telah didapat oleh Maria Pauline Lumowa, dari pengusaha marmer dan granit yang terkenal di italy, dimana semuanya menjadi bubar dan kredibilitas Maria dengan PT. SAGAREDnya menjadi hancur , dan akhirnya kontrak penjualan menjadi batal, karena pemberitaan berat sebelah yang menyudutkan para pengusaha GRAMARINDO GROUP,
Yang kemudian juga hanya gara-2 LSM yang tidak pernah berbuat untuk kemajuan perekonomian masyarakat adat disana NTT - KUpang, ikut bersuara, bahwa asset PT. SAGARED BODONG, atau tidak ada, para terpidana heran dengan orang-2 yang sok tahu dan menyengsarakan masyarakat adat selama ini, tetapi malahan beritanya dipercaya.
Sejak 1996 PT. SAGARED telah berusaha marmer di NTT, dengan membangun comunity development, seperti, sekolah, jalan, poliklinik, gereja, air bersih dan listrik untuk digunakan oleh masyarakat pedesaan disana, dan baru tahun 2001 dilakukan exploitasi tambangnya.
Bagaimana hal tersebut dilakukan, masih dikatakan ASSET BODONG, hal inipun dipercaya oleh para wakil rakyat, BNI dan semua masyarakat, gara pemberitaan media massa yang gencar tanpa melakukan cross check kebenaran berita itu.
Foto-foto ini bukti sebelum dilakukan penyitaan administrasi oleh Kejaksaan atas penetapan sita oleh pengadilan pada persidangan adrian waworuntu.
Diposting oleh KORUPTOR PALSU di 10.15 0 komentar
Label: SITA ADMINISTRASI
Langganan:
Postingan (Atom)